whitecloudpress.com, Jual Motor Curian di Marketplace Ternyata Pembelinya Polisi

Pendahuluan

Jual Motor Curian di Marketplace Ternyata Pembelinya Polisi merupakan judul dari sebuah artikel kami kali ini. Kami ucapkan Selamat datang di whitecloudpress.com, Fakta yang Tertulis. Pada kesempatan kali ini, kami masih bersemangat untuk membahas soal Jual Motor Curian di Marketplace Ternyata Pembelinya Polisi.

Kronologi

Simalungun – Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, mengungkap kronologi kejadiannya, berawal dari korban bernama Afnanda Apriansyah pada Senin pagi, 9 September 2024, sekitar pukul 07.30 WIB. 

Saat bangun pagi, korban tidak melihat sepeda motornya, Yamaha Scorpio, di rumahnya, beralamat di Nagori Bah Tobu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

“Korban melaporkan bahwa sepeda motornya hilang setelah bangun tidur dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir semula,” ucap Syamsul, Minggu 29 September 2024.

Setelah menerima laporan, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan melakukan tracking penjualan sepeda motor di Marketplace Facebook, tapi tidak membuahkan hasil.

Lanjut, Syamsul mengatakan pada Minggu pagi, 29 September 2024. Petugas kepolisian menemukan sepeda motor korban di Marketplace atas nama akun Facebook Wil Pratama. Kemudian, di buat janji untuk melakukan transaksi pembelian dengan harga Rp7 juta.

Setelah terjadi kesepakatan harga, janji bertemu di Mesjid Raya Kelurahan Sarimatondang Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, sore hari, sekitar pukul 17.00 WIB. 

“Setelah itu, kita langsung mengamankan sepeda motor dan laki-laki yang memiliki akun Wil Pratama. Anggota melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku utama pencurian sepeda motor,” ucap Syamsul. 

Syamsul mengatakan dari pemeriksaan pemilik akun Wil Pratama, dengan nama aslinya, Zio Fahrezi (23), warga Kelurahan Sarimatondang. Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Deliserdang.

Zio mengatakan bahwa diri nya di suruh oleh Bagong yang merupakan warga Huta I Bah Tobu Nagori Bah Tobu Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Kabupaten Simalungun. 

Hasilnya

Pelaku pencurian sepeda motor, bernama Rudi alias Bagong (23) berhasil di ringkus Polsek Serbalawan, Polres Simalungun. Usai pelaku menjual motor hasil pencurian di Marketplace Facebook dan pembelinya adalah polisi. Alhasil Bagong langsung di tangkap.